Kabar bebas visa Korea Selatan untuk Indonesia akhirnya punya dasar resmi. Bukan lagi sekadar wacana — kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung dalam Rapat Strategi Pariwisata Nasional ke-11 pada 25 Februari 2026.

Tapi ada syarat penting yang harus dipahami sebelum Anda mulai cancel rencana apply visa.

Apa yang Diumumkan?

Pemerintah Korea Selatan mengumumkan paket kebijakan pariwisata besar-besaran dengan target menarik 30 juta wisatawan internasional. Salah satu poin utamanya: WNI akan diberikan fasilitas masuk bebas visa ke Korea Selatan secara percobaan (trial basis).

Pengumuman ini dikonfirmasi oleh The Korea Times (25 Februari 2026) dan dihadiri oleh Presiden Lee Jae Myung, Perdana Menteri Kim Min-seok, serta perwakilan dari 15 kementerian.

Syarat yang Berlaku

Fasilitas ini bukan bebas visa tanpa syarat. Ada dua batasan utama:

  1. Hanya untuk wisatawan grup — minimal 3 orang dalam satu rombongan

  2. Bukan untuk solo traveler — perjalanan individu belum termasuk dalam program ini

Artinya, jika Anda berencana ke Korea Selatan sendiri atau berdua, program ini belum bisa dimanfaatkan.

Status Saat Ini: Trial, Bukan Permanen

Kebijakan ini masih bersifat uji coba. Belum ada tanggal resmi kapan program mulai berlaku atau berapa lama masa trial berlangsung. Jika program ini dinilai berhasil meningkatkan kunjungan wisata tanpa masalah imigrasi, kemungkinan besar cakupannya akan diperluas — termasuk potensi untuk solo traveler di masa depan.

Sampai ada pengumuman resmi lanjutan, WNI yang bepergian solo atau berdua tetap wajib mengajukan visa Korea Selatan melalui prosedur yang berlaku.

Konteks: Mengapa Korea Selatan Melakukan Ini?

Korea Selatan mencatat lebih dari 18 juta wisatawan internasional sepanjang 2025 — rekor baru, melampaui angka pra-pandemi 17 juta. Namun angka ini masih jauh di bawah Jepang yang membukukan 43 juta kunjungan di tahun yang sama.

Selain bebas visa untuk WNI, paket kebijakan yang sama juga mencakup:

  • Visa multiple entry 5 tahun untuk warga negara China dan negara-negara Asia Tenggara yang pernah mengunjungi Korea sebelumnya

  • Visa 10 tahun untuk penduduk kota-kota besar di kawasan tersebut

  • Perluasan automated immigration gates untuk warga negara Uni Eropa

Yang Perlu Dilakukan Traveler Sekarang

  • Solo traveler atau pasangan: tetap proses visa Korea Selatan seperti biasa

  • Grup 3 orang atau lebih: pantau pengumuman resmi dari Kedutaan Korea Selatan atau KVAC untuk informasi kapan program trial ini mulai bisa diakses dan dokumen apa yang dibutuhkan

  • Semua traveler: ikuti perkembangan informasi dari sumber resmi — kebijakan ini masih bisa berubah

Catatan Transparansi

Detail teknis pelaksanaan program — termasuk tanggal efektif, dokumen yang diperlukan, dan mekanisme pendaftaran — belum diumumkan secara resmi hingga artikel ini ditulis. Kami akan memperbarui artikel ini segera setelah informasi resmi tersedia.

Sumber artikel ini: The Korea Times, 25 Februari 2026 (laporan langsung dari Rapat Strategi Pariwisata Nasional ke-11).


Ada pertanyaan soal visa Korea Selatan atau butuh bantuan proses pengajuan? WEPOSE Travel Services tersedia di Jakarta dan Surabaya untuk konsultasi dan pendampingan.

FAQ

1. Apakah WNI sudah bebas visa ke Korea Selatan? Belum sepenuhnya. Program bebas visa masih bersifat trial dan hanya berlaku untuk wisatawan grup minimal 3 orang. Solo traveler masih wajib mengajukan visa.

2. Kapan program ini mulai berlaku? Tanggal efektif belum diumumkan secara resmi. Pantau terus update dari Kedutaan Korea Selatan atau KVAC.

3. Apakah saya bisa memanfaatkan ini jika pergi berdua? Belum bisa. Program ini mensyaratkan minimal 3 orang dalam satu rombongan.

4. Apakah kebijakan ini akan diperluas untuk solo traveler? Kemungkinan ada, tapi bergantung pada hasil evaluasi program trial. Belum ada kepastian.

5. Di mana mengajukan visa Korea Selatan jika belum bisa pakai program ini? Melalui Korea Visa Application Center (KVAC) yang tersedia di Jakarta dan Surabaya.